JAKARTA- Meskipun belum terbukti membintangi video porno, kecaman terhadap Ariel masih terus berlangsung. Bahkan, Aliansi Organisasi Pergerakan Islam Bandung menuntut agar Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ariel dicabut.
Hal tersebut disampaikan perwakilan Aliansi Organisasi Pergerakan Islam Bandung, Suryana Nur Fatwa saat berdemontrasi di depan Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Wastu Kencana, Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/6/2010).
"Kkita tuntut KTP Ariel dicoret dari Kota Bandung. Dia sudah tidak pantas berada di Bandung karena memberi contoh yang tidak baik bagi generasi muda di Kota Bandung," tegas Suryana.
Dalam kesempatan itu, Suryana mengatakan bahwa apa yang dilakukan Ariel di dalam video tersebut merupakan tindakan yang memalukan.
"Ariel sudah memalukan Kota Bandung dengan kelakuannya. Untuk itu, kami mencekal segala kegiatan yang berkaitan dengan Ariel," katanya.
Dalam kesempatan itu, mereka juga mengaku akan mencekal setiap kegiatan hiburan yang melibatkan Ariel, Luna, dan Cut Tari. Mereka juga membakar foto ketiganya, yang mereka anggap sebagai simbol penolakan terhadap penyebaran pornografi di Indonesia.
1 kata untuk berita di atas. Lebay.
-
Ormas Tuntut Cabut KTP Ariel
Thursday, June 17, 2010
Posted by Biondy at 6:11:00 PM | Labels: Ngalor Ngidul |
0 comments :
Post a Comment