Rss Feed
  1. WNI atau Warga Keturunan?

    Tuesday, May 25, 2010

    Beberapa hari yang lalu, kos tempat saya tinggal didatangi oleh seorang wanita cantik. Rambutnya berwarna hitam sebahu, kulitnya agak kecoklatan, tubuhnya langsing, dan senyumnya, duh... manis sekali. Bukan. Dia bukan mau menawarkan produk sabun atau pasta gigi dan sudah pasti bukan pacar saya. Dia adalah petugas yang datang untuk melakukan sensus penduduk.

    Wanita itu membuka sesi tanya-jawab dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan mendasar, seperti nama lengkap, tempat tanggal lahir, pendidikan terakhir dan beberapa pertanyaan identitas lainnya. Lalu sampailah pada pertanyaan pamungkasnya.

    "Mas ini WNI (Warga Negara Indonesia) atau warga negara keturunan?"

    Mendapat pertanyaan seperti itu, saya melemparkan pandangan bingung kepada wanita cantik yang duduk di hadapan saya.

    "Loh, Mba, memangnya ada yah kategori warga negara keturunan? Kalau pertanyaannya saya ini WNI atau WNA (Warga Negara Asing) masih bisa saya mengerti."

    Sambil tersenyum wanita itu berkata, "Saya juga kurang tahu, Mas. Pertanyaannya di lembaran saya seperti itu."

    Alangkah kecewanya saya mendengar pertanyaan itu. Apakah para warga keturunan di negeri ini masih dianggap sebagai pendatang yang asing dan belum dianggap sebagai warga Indonesia? Padahal mereka juga turut serta dalam membangun negeri ini dan berprestasi di dunia internasional dengan membawa nama Indonesia, tapi masih juga dianggap sebagai seorang tamu.

    Seorang tamu, walaupun diperlakukan dengan sopan, tetaplah hanya seorang tamu. Tamu tidak memiliki akses penuh dalam rumah orang yang dikunjunginya dan si tuan rumah juga memberikan batasan-batasan kepada si tamu yang terkadang membuatnya tidak nyaman. Selain itu selalu ada jarak yang tidak dapat dilewati di antara tamu dan tuan rumah.

    Menjawab pertanyaan sensus di atas, saya menjawab, "Saya Warga Negara Indonesia, Mba. Dan selamanya akan terus begitu."

    Saya harap di sensus berikutnya tidak ada lagi pertanyaan seperti itu.

  2. 0 comments :

    Post a Comment