REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Membangun reaktor nuklir ternyata punya banyak sarat. Apalagi berkaca dari situasi di Fukushima Jepang. Ketika reaktor nuklirnya dihantam gempa dan tsunami dahsyat.
Badan Tenaga Atom Nasional mengatakan minimal ada 15 syarat yang harus dipenuhi untuk membangun reaktor nuklir. Demikian kata Kepala Biro Kerja sama Hukum dan Humas Batan, Ferhat Aziz dihubungi, Jumat.
Ia jelaskan, pembangunan PLTN tidak dapat diwujudkan dalam jangka waktu pendek, karena harus melihat berbagai sektor lainnya seperti lingkungan dan iklim. Karena ada 15 faktor yang harus menjadi perhatian dalam membangun PLTN di suatu daerah.
Syarat-syarat ini seperti: lokasi yang jauh dari tsunami, lokasi pun tidak berada di patahan gempa, jauh dari dampak bila terjadi gunung meletus, kondisi cuaca yang mendukung.
"Melihat peristiwa yang terjadi di Jepang, meski terjadi Tsunami namun bangunan PLTN tetap kuat karena sudah diperhitungkan segi buruknya. Namun di Indonesia, peluang membangun PLTN sangat luas karena banyak lahan yang dapat digunakan dan jauh dari dampak faktor tersebut," katanya.
Untuk daerah yang dinilai tepat dibangun PLTN, ia menyebutkan seperti Kalimantan, Bangka dan Laut Jawa Utara. "Lokasi tersebut, sangat jauh dari dampak seperti tsunami dan gunung merapi serta gempa. Jadi, sangat tepat," katanya.
Kemudian Farhet juga mengatakan bila membangun PLTN memang membutuhkan biaya yang sangat besar dibandingkan dengan PLTU. Karena, membangun PLTN harus memikirkan keamanan dan keselamatan.
"Kalau dengan gempa 8 skala richter bangunan bisa hancur. Maka PLTN harus dibuat untuk tahan gempa mencapai 9 skala richter. Jadi, itu yang mahal, karena keamanannya diutamakan," katanya.
Namun, bila PLTN nantinya sudah berjalan, maka biaya produksi yang dikeluarkan lebih murah dibanding dengan PLTU karena bahan bakar yang digunakan lebih murah harganya. Hanya saja, membangun PLTN tidak semudah yang dibayangkan. Sebab, perencanaan yang matang serta modal yang memadai merupakan faktor utama.
Diperkirakan, untuk membangun PLTN harus direncanakan saat ini dan baru dapat direalisasikan sekitar 10 tahun kemudian. "Kalau saat ini semua setuju, maka 2025, Indonesia sudah bisa memiliki PLTN," katanya.
Pendapat: Menurut saya saat ini adalah waktu yang betul-betul tidak tepat untuk mengeluarkan bacaan mengenai pembuatan PLTN mengingat apa yang baru saja terjadi di Jepang, mengeluarkan ide penggunaan PLTN di Indonesia sudah pasti menuai respons negatif dari masyarakat.
-
Syarat Bangun PLTN di Indonesia
Saturday, March 26, 2011
Posted by Biondy at 4:02:00 PM | Labels: Berita |
0 comments :
Post a Comment